Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja untuk Mendapat Sertifikat dan Insentif
Pemerintah kembali
membuka gelombang 8 kartu prakerja. Sebelumnya, pemerintah telah membuka 7 gelombang yang banyak diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang terkena PHK atau ingin menambah kemampuan, Anda bisa mengikuti pendaftaran kartu prakerja. Pendaftaran
sampai saat ini masih dibuka dan bagi yang belum tau cara mendaftar kartu
prakerja, Anda bisa mengikuti prosedur ini.
Kartu prakerja membutuhkan identitas diri melalui KK dan KTP. Pastikan Anda mempersiapkan dua hal tersebut. Anda harus mengetahui syarat-syarat yang telah ditentukan bagi pendaftar kartu prakerja, yaitu
1. Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia
2. Calon pendaftar minimal berusia 18 tahun
3. Calon pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal
Setelah memastikan bahwa Anda sudah memenuhi syarat-syarat diatas, Anda bisa mendaftar di akun prakerja Inilah prosedur mendaftar kartu prakerja.
1. Pastikan Anda telah membuat email untuk mendaftar kartu prakerja
2. Buka akun prakerja di www.prakerja.go.id dan masukkan alamat email dan password untuk mendaftar
3. Anda akan diarahkan membuka email untuk memverifikasi akun prakerja
4. Anda bisa login email yang telah terverifikasi dengan akun prakerja
5. Anda diminta mengisi verifikasi KTP, lengkapi data diri dan nomor hp
6. Setelah itu, wajib untuk melewati pernyataan yang harus diisi dengan sebenar-benarnya
7. Anda harus mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar
8. Selanjutnya, pilih gelombang yang ingin Anda ikuti sesuai dengan list daftar gelombang
Pendaftaran yang telah dilakukan hingga proses seleksi gelombang, Anda bisa mengecek secara berkala untuk mengetahui lolos atau tidaknya. Apabila lolos Dashboard akun anda akan menunjukkan selamat datang. Jika tidak lolos Dashboard akun anda akan menunjukkan bahwa belum berhasil. Jangan khawatir bagi yang belum lolos masih bisa bergabung ke gelombang selanjutnya. Semoga berhasil!