Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Indomart, Alfamart, LinkAja dan Samsat



Kecanggihan Teknologi memberikan banyak keuntungan bagi penikmatnya. Bagaimana tidak? Dengan segala kesibukan kita transaksi secara online menjadi solusi terbaik yang memudahkan segalanya.

Bahkan untuk membayar pajak saja sudah bisa dilakukan secara online. Tidak perlu antri berlama-lama seperti membayar secara manual. Anda hanya tinggal memilih saja mau membayar secara online melalui apa dan dimana.

Kami akan memberikan beberapa alternatif pilihan untuk anda yang pemula ingin membayar pajak kendaraan secara online dengan mudah, cepat dan anti ribet. Silahkan pilih mau bayar pajak lewat Indomart, Alfamart, LinkAja atau Aplikasi Samsat Online Nasional? Semuanya mudah tinggal ikuti cara-cara di bawah ini.



Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa KTP di Indomart dan Alfamart

Saat ini untuk melakukan pembayaran apapun memang semakin mudah, termasuk membayar pajak kendaraan anda bisa langsung pergi ke Gerai terdekat seperti Indomart dan Alfamart.

Lantas bagaimana caranya jika kita ingin membayar pajak motor online tanpa KTP serta BPKB asli. Yuk simak tahap-tahap berikut ini.

1. Silahkan anda kunjungi Indomart atau Alfamart terdekat di daerah anda. Pastikan anda juga membawa dokumen seperti STNK dan KTP (jika diperlukan), tak lupa pula untuk membawa uang sesuai atau lebih untuk membayar pajak.

2. Langsung menuju kasir untuk melakukan proses pembayaran. Anda akan diminta nomor kendaraan pada STNK dan KTP yang tercantum di STNK (jika dibutuhkan). Sesuai pengalaman kami tidak perlu menunjukkan KTP kepemilikan hanya STNK saja.

3. Anda juga akan diminta nomor HP wajib pajaknya.

4. Setelah diproses, pihak kasir memberitahu anda berapa nominal yang harus dibayarkan.

5. Tunggu SMS bukti pembayaran STNK masuk ke nomor anda isinya Electronic, Registration and identification.

6. Anda dapat mencetaknya ada menyimpan bukti tersebut.

7. Selanjutnya anda harus pergi ke samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNK dan jangan lupa membawa bukti pembayaran dari kasir.


Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat LinkAja

Ada cara lain untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. LinkAja telah menyajikan fitur untuk anda membayar pajak motor online. Hal tersebut lebih memudahkan anda tanpa harus keluar rumah, sudah bisa bayar tagihan lewat aplikasi. Yuk simak tahap-tahap berikut ini.

1. Anda unduh terlebih dahulu aplikasi LinkAja di Play Store ataupun App Store. Lalu daftar dengan nomor HP.

2. Lakukan top up saldo LinkAja untuk mempersiapkan dana atau uang elektronik yang akan dibayarkan nantinya.

3. Buka aplikasi LinkAja. Anda berada di halaman beranda, kemudian klik fitur Lainnya.

4. Scroll ke bawah pada bagian Pajak dan Retribusi. Anda klik E-samsat untuk mengecek nominal pajak anda.

5. Klik samsat sesuai daerah anda.

6. Masukkan nomor polis kendaraan, nomor mesin kendaraan serta NIK kepemilikan.

7. Periksa informasi yang muncul pada halaman serta nominal yang harus dibayar, setelah itu ketik PIN LinkAja anda.

8. Pembayaran pajak berhasil. Anda akan mendapat SMS bukti pembayaran.

Panduan Pengesahan STNK

Setelah pembayaran pajak secara online berhasil, anda harus melakukan pengesahan STNK ke Samsat terdekat, bisa juga ke layanan unggulan terdekat di daerah anda. berikut ini panduan pengesahannya.

1. Jika pembayaran pajak tersebut berhasil, anda akan menerima notifikasi SMS dari Samsat ke nomor LinkAja yang terdaftar. SMS itu berisi Link dan Kode Pengesahan.

2. Silahkan buka link tersebut, selanjutnya anda masukkan IDSAH (ID Pengesahan dengan Captcha yang berguna menampilkan E-TBPKP atau Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

3. Pergi untuk mencetak E-TBPKP.

NB : jika anda tidak menerima SMS, silahkan tunggu dalam waktu 1x24 jam. Anda juga bisa mengirim SMS ke 7070. Formatnya seperti ini: JATIM<spasi>BUKTIBAYAR<spasi>no bukti bayar. Anda juga dapat menghubungi 081131137070. Terakhir, anda bisa datang ke Samsat dengan membawa struk pembayaran serta mencetak E-TBPKP secara langsung.


Cara Bayar Pajak Motor Melalui Samsat Online Nasional

Selain membayar pajak melalui Indomart, Alfamart dan aplikasi LinkAja. Anda juga bisa membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Mau tau caranya? Simak Tahap-tahap di bawah ini.

1. Sebelumnya unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store.

2. Buka aplikasi dan mulai dengan melakukan Pendaftaran.

3. Masukkan beberapa data penting seperti 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir, NIK pemilik serta nomor polis kendaraan anda.

4. Setelah itu data dari motor anda akan muncul dengan nominal pajak yang harus dibayarkan.

5. Kemudian anda mulai mendapatkan kode bayar yang memiliki waktu hanya 2 jam. Sebaiknya anda mulai membayar sesuai waktu yang ditentukan, apabila lebih dari waktu tersebut akan dianggap gagal dan harus mengulang dari awal lagi.

6. Anda dapat memilih beberapa metode pembayaran bank yang bekerja sama dengan Samsat online ini. Adapun beberapa yang bisa dipilih untuk membayar melalui ATM BRI, BTN, BCA, Mandiri, BNI, Permata Bank, CIMB Niaga serta e-commerce Bukalapau atau Tokpedia.

7. Silahkan buka emai yang anda daftarkan di Samolnas untuk melihat E-TBPKP dan harus disahkan STNK anda ke Samsat terdekat berlaku dalam waktu 30 hari sejak menerima bukti pembayaran.

Online sudah kita ketahui menjadi solusi utama dalam masa pandemi ini. Yuk buat anda yang ingin bayar pajak, silahkan membayar secara online karena prosesnya lebih cepat dan mudah tentunya. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat mencoba!


Baca Juga:
Ana Bintang
Ana Bintang Belajar melalui tulisan dan menulis untuk berbagi kebaikan. Ambil baiknya dan buang buruknya. Bukankah kita manusia yang memiliki kekurangan dan kelebihan. Cobalah untuk saling melengkapi.